Dislutkan Sumbawa Pastikan Tidak Ada Pencemaran Lingkungan di Tambak Labangka

Sumbawa, infoaktualnews.com – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP), Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat,  menegaskan bahwa dirinya memastikan tidak ada pencemaran lingkungan di lokasi tambak labangka 5 Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa,NTB.

” Kalau saya lihat saat kita turun kelokasi dapat dipastikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan di lokasi tambak tersebut,”ungkapnya.

Menurutnya, tim sudah mengambil sampel air dilokasi tersebut.

“Petugas dari Kementerian Dalam hal ini Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan perikanan juga sudah mengambil sampel air. nanti kita bisa memastikan apakah terjadi pencemaran atau tidak,”jelasnya.

Lanjutnya, selain itu juga kadis mengatakan apakah masih masuk standar baku mutu yang sesuai dengan Permen.

“Setelah kita dapatkan info dari Hasil pengujian laboratorium. Dan saat ini kita masih menunggu hasilnya. Karena teman-teman m sudah mengambil air untuk di uji lab,”tukasnya.

Kadis menyebutkan pada kasus tambak labangka paling dikenakan sanksi administratif. Kalau memang ada ditemukan pelanggaran Dan itu diatur melalui permen Nomor 31 tahun 2021 Tentang Pengadaan tentang pengenaan sanksi administrasi bidang Kelautan dan Perikanan,”katanya.

Terpisah dihubungi media ini masyarakat setempat Syamsuddin Yaman kepada media ini menegaskan bahwa dirinya memastikan tidak ada pencemaran lingkungan akibat adanya aktifitas tambak di kecamatan labangka.

“Saya memastikan bahwa tidak ada pencemaran di lokasi tambak tersebut. Karena tidak adanya biota laut yang mati,”ujarnya.

Sementara itu, Syamsuddin yaman mengatakan saat ini pihaknya sedang membersihkan sedimentasi disekitar tambak. Yaitu pekerjaan rekondisi dan perbaikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk memenuhi rekomendasi dan Saran Berita Acara pemeriksaan sebagai syarat pemenuhan penerbitan SLO.

Jadi, kata dia, wajar ada bau yang tidak sedap karena ada pengangkatan lumpur yang rutin dilaksanakan pada setiap siklus budidaya.

“Ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi IPAL dan sejauh ini tidak ada aliran air sisa budidaya yang langsung di buang ke laut. Akan tetapi diproses terlebih dahulu di kolam IPAL untuk memastikan air layak di buang ke laut dan memenuhi baku mutu air,”katanya.

Seperti diketahui pada sabtu 24 oktober lalu, tim turun ke lokasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan dan pembuangan air limbah langsung laut. (*)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)