InfoaktualNews.com, Dompu –
Tim gabungan jatanras polres dompu mengamankan 1 Unit kendaraan dan Truk Dengan No.Pol. DK 8206 MD dan sopirnya SR als Rijal (26) asal Sakuru Bima serta 7 unit sepeda motor dari berbagai jenis tanpa dilengkapi dengan surat kendaran STNK, di Desa Kwangko, Kec. Manggalewa Kab. Dompu, Jumat (5/6).
Diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap SR sopir truk tersebut bahwa sepeda motor yang diangkut melalui pelabuhan Benoa kute selatan Kab. Badung, Denpasar Bali dengan Tujuan Manggelewa, Kab. Dompu, NTB. Ada sebanyak 7 unit sepada motor yang diantaranya, 1 scopy silver nopol DK.5693 ABU, kemudian 2 unit Vario warna merah dan warna putih, 1 vega ZR warna merah Nopol DK 5592 ABJ dan 1 unit Beat warna biru nopol DK 3449 FBC serta 2 unit NMAX berwarna Hitam dan silver dengan nopol.DK 2055 GAR / DR 5674 ABL.
Kendati demikian, Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa mobil truk dengan nopol DK 8206 MD, mengakut sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta dokumen lainya. setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Resmob Polres Dompu bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Truk tersebut. Dan tepatnya di Jalan lintas Sumbawa-Dompu, di Desa Kwangko Kec. Manggelewa, Kab.Dompu. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan singkat, saat diintrogasi terhadap SR sopir truk bawa ia mengakut 7 unit sepeda motor berbagai jenis dan keramik lantai.
Atas kejadian tersebut SR als Rijal berikut truk dan sepada motor dibawa ke Polres Dompu guna dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut karena SR (sopir) tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen kendaraan yang diangkut. tutupnya (IAN-Nu)