News  

16,8 T Kasus Jiwasyara Berhasil Dituntaskan Kejagung

InfoaktualNews.com, Jakarta –

Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya akhirnya sampai pada tahap persidangan.

Kejaksaan Agung mendakwa Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro bersama 5 terdakwa lainnya merugikan negara Rp 16,8 triliun dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan terus bergerak menuntaskan kasus skandal korupsi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar 16 triliun.

Ini bukan kejahatan biasa, karena melibatkan penjahat kelas kakap. Perlu keberanian tinggi untuk menangani kasus ini. (IAN-Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)