InfoaktualNews.com, Jakarta –
Untuk mendorong pers menyajikan berita investigasi yang bermutu, diperlukan aturan hukum yang membuat pers bisa berfungsi sebagai watch dog dan juga peningkatan ketrampilan para jurnalis agar lebih mumpuni melakukan peliputan investigasi.
Jurnalis senior Najwa Shihab menyampaikan hal itu melalui webinar pembukaan program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi yang diadakan oleh KPK (9/6). dua hari yang lalu
Menurut Najwa, aturan hukum itu diperlukan untuk membatasi konglomerasi media dan memastikan jurnalis bisa melakukan liputan investigasi tanpa ancaman ketakutan.
“Sampai sekarang kekerasan terhadap jurnalis tak berhenti, tidak saja kekerasan fisik bahkan beralih ke kekerasan digital,” kata Najwa.
Oleh karena itu, kata dia, perlu melindungi wartawan agar tidak takut melakukan liputan investigatif, termasuk peliputan kasus-kasus korupsi.
Tidak kalah penting, lanjut dia, upaya untuk terus meningkatkan keahlian professional para jurnalis.
“Profesi jurnalis adalah pembelajar seumur hidup, perlu pelatihan ketrampilan jurnalistik dan standar etika profesi.”
Najwa mengapresiasi KPK memberikan perhatian untuk jurnalis dengan membuka Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi. Ditengah lanskap media yang berubah, lanjut dia, meningkatkan ketrampilan jurnalis mutlak dilakukan.
Jurnalis, lanjut Najwa, juga perlu memperkuat organisasi profesi.
Melalui organisasi profesi itu, kualitas ketrampilan jurnalis bisa ditingkatkan dan yang paling penting, bisa menjadi rumah dan benteng pelindung bagi jurnalis agar bisa tetap independen dalam melakukan tugasnya.
Liputan investigasi termasuk didalamnya liputan kasus korupsi, kata Najwa, membutuhkan usaha lebih karena memang tidak mudah, tidak murah dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Jurnalisnya pun harus memiliki ketrampilan jurnalistik yang mumpuni serta punya jejaring narasumber yang bagus.
Karena liputan ini tidak murah, kata dia, di masa mendatang perlu dipikirkan bagaimana cara memobilisasi dana publik untuk biaya peliputan baik lewat lembaga penyiaran publik maupun lembaga yang mengelola crowd funding untuk pembiayaan liputan ini.
Melihat tantangan yang begitu besar terhadap jurnalis, KPK membuat program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi.
Program ini adalah kelas intensif selama lima hari yang berisikan materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi, sehingga ke depan jurnalisme dapat memilah dan mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi. (IAN-D)