Jakarta, IAN – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 131 kilogram. Rabu (5/8).
Adapun modus operandi yang dilakukan yakni antara lain, sabu diselundupkan dalam pengiriman batu bata menggunakan truk.
Diketahui, Sabu dikemas dalam plastik berwarna silver di balik batu bata tersebut. Kemudian sabu dibawah menggunakan truk batu bata dari riau oleh orang – orang berbeda dan tak saling kenal.
Sementara itu, Dua tersangka berinisial AP dan HG yang terakhir membawa truk batu bata dikendalikan oleh pelaku utama berinisial S. Selanjutnya, para pelaku AP dan HG diamankan saat menunggu seseorang yang diperintahkan oleh S untuk mengambil truk batu bata berisi sabu. Komunikasi antar pengirim menggunakan private number. Tutupnya kabid humas polda Metro. (IAN-Dw1)