Sumbawa Barat, IAN –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon pada Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020, Kamis (24/9).
Bertempat di Aula Hotel Grand Royal Taliwang, Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat Denny Saputra, S.Pd. Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon ini dilakukan karena hanya ada satu Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pengundian Tata Letak hanya dapat dihadiri oleh Pasangan Calon, 2 Orang Bawaslu, dan 1 Orang Tim Koalisi.
Hasil dari Pengundian Tata Letak ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Fud Syaifuddin, S.T mendapatkan Posisi sebelah Kanan yang artinya posisi sebelah kiri di tempatkan oleh Kolom Kosong.
Setelah Pengundian Tata Letak, dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pasangan Calon dan Ketua Tim Koalisi Pasangan Calon. Selanjutnya, KPU menyerahkan Berita Acara Hasil Pengundian Tata Letak Posisi Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 kepada Pasangan Calon. (IA-Gaf)