Terkait Bendungan Kerekeh, Pengadaan Tanah Ditunda & Belum Diajukan Ke Komisi Keamanan Bendungan

Sumbawa, Infoaktualnews.com, –

Ada hal yang menarik dari rapat koordinasi yang dilakukan Pemda Sumbawa bersama dengan tim teknis dari Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS-NT1) yang berlangsung diruang rapat H Hasan Usman lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (07/10).

Kemudian, terkait dengan persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Kerekeh di Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT didampingi Ir H Zulqifli Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, yang juga dihadiri tim persiapan pengadaan tanah, Kadis PUPR Sumbawa, Kepala Balai KPH Batulanteh, Camat Moyo Hulu, Kabag Pembangunan, Kabid Asset, Kejari Sumbawa, Polres Sumbawa, tim BWS-NT1 dan konsultan perencanaan Bendungan Kerekeh PT Indra Karya.

Oleh karena itu, terungkap kalau rencana pembangunan Bendungan Kerekeh ini belum diajukan ke Komisi Keamanan Bendungan Kementerian PUPR Republik Indonesia, sehingga dengan terpaksa persiapan proses pengadaan tanahnya pun ditunda hingga tahun 2021 mendatang.

Sebagaimana dijelaskan Kabag Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kasubag Pengadaan Tanah Surbini SE MM seusai rapat kepada awak media di kantor Bupati Sumbawa Rabu siang (7/10), bahwa setelah dilakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait dengan rencana persiapan pengadaan tanah bagi kepentingan pembangunan Bendungan Kerekeh tersebut.

Menurutnya, telah diambil kesimpulan bahwa proses sertifikasi Bendungan Kerekeh belum diajukan ke Balai Teknik Bendungan di Kementerian PUPR Republik Indonesia untuk dibahas dengan komisi keamanan bendungan, sehingga proses tahapan persiapan pengadaan tanah Bendungan Kerekeh baru dilanjutkan setelah adanya hasil sertifikasi bendungan dari Balai Tkenik Bendungan Kementerian PUPR Republik Indonesia dimaksud. terang Surbini.

Begitu pula menyangkut soal alokasi anggaran tahapan persiapan yang semula dianggarkan tahun 2020 ini digeser ke tahun anggaran 2021 mendatang, kata surbini. Namun perlu dilakukan tata batas persial sebagai salah satu dasar pengajuan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) Bendungan Kerekeh. selain hasil sertifikasi bendungan, dengan proses pengurusan IPPKH bendungan Kerekeh agar dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS-NT1).

Dan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intens dengan masyarakat setelah Pemkab Sumbawa menerima hasil serifikasi Bendungan Kerekeh pada tingkat Desa maupun Kecamatan yang terkena dampak bagi pembangunan Bendungan Kerekeh tersebut. ungkapnya.

“Oleh karena sertifikasi Bendungan Kerekeh belum diajukan ke Kementerian PUPR Republik Indonesia dan belum dibahas oleh Komisi Keamanan Bendungan, maka jelas pelaksanaan tahapan persiapan pengadaan tanah bagi kepetingan pembangunan Bendungan Kerekeh yang diestimasikan membutuhkan lahan tanah seluas 300-an Hektar tersebut tidak bisa dilanjutkan oleh tim persiapan Pemda Sumbawa dan ditunda pelaksanaan persiapannya pada tahun 2021 mendatang,” tutup surbini. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)