Cabuli Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku

Sumbawa, Infoaktualnews.com,-

SM alias Sudur harus mendekam di balik jeruji besi setelah menyetubuhi anak berusia 14 tahun berinisial MR. Sudur melakukan aksi bejatnya di kediaman miliknya yang berlokasikan di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir.

Kakek 50 tahun itu di bekuk Timsus Polsek Moyo Hilir Rabu Malam  saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas di rumah kerabat dekatnya . Saat diringkus Sudur pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Kamis, (22/10) membenarkan penangkapan terhadap Sudur tersebut. “SM alias Sudur di ringkus oleh Polsek Moyo Hilir setelah bersembunyi dirumah kerabat nya . Ia mengetahui bahwa keberadaan nya sedang di cari.”

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Penanganan Kasus ini sudah di limpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa.” Tambah kasubbag humas. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)