Sumbawa, InfoaktualNews –
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa Drs H Baharuddin MM dalam keterangan Persnya kepada awak media diruang kerjanya Kamis (26/11), mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas penggunaan dan pemanfaatan sejumlah alokasi anggaran bagi menunjang proyek pembangunan di Kabupaten Sumbawa, maka baru sekitar 80% (persen) diantaranya yang telah berhasil ditindaklanjuti oleh Pemda Sumbawa, karena itu tim BPK berencana pekan depan akan turun ke Sumbawa untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan tindak lanjut temuan BPK dimaksud.
Menurut Inspektur Bahar akrab pejabat Senior Pemda Sumbawa ini disapa, kalau tim BPK-RI ini penting turun melakukan monitoring dan evaluasi ke Sumbawa, agar dapat mengetahui dengan jelas sudah sejauhmana Pemda Sumbawa melaksanakan dan menindaklanjuti hasil temuan BPK dimaksud. Apalagi dari hasil evaluasi yang dilakukan Itkab Sumbawa memang tercatat ada sejumlah pekerjaan program pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.
Oleh karena itu, disebabkan adanya kendala misalnya ada oknum yang dinilai bertanggung jawab sudah meninggal dunia, ada yang tidak diketahui alamat dan keberadaannya, serta ada kegiatan kelebihan pembayaran uang proyek pada OPD lingkup Pemda Sumbawa, seperti misalnya kasus proyek pembangunan Puskesmas Ropang yang hingga kini belum dapat dituntaskan oleh Dinas Kesehatan dan sejumlah OPD lainnya, tukasnya.
Karenanya, dengan kehadiran Tim BPK ini kata Inspektur Bahar diharapkan akan ada masukan, saran dan langkah kongkret terkait dengan tindaklanjut yang bisa dilakukan terhadap masih adanya sejumlah temuan BPK yang belum bisa ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan, sebab bisa saja jika terjadi “mandeg”, maka masalahnya bisa diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani dan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, ujarnya.
Lebih lanjut Inspektur Bahar, mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemda Sumbawa, khususnya yang memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut, agar segera menuntaskan dengan baik, sebelum masalahnya diserahkan penanganannya kepada APH, tandasnya. (IA-aM)