Sumbawa, InfoaktualNews.com –
Tahapan proses pembangunan Dermaga Teluk Santong terus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa. Salah satu proses pengadaan tanah jalan akses masuk dermaga terbesar ini. Untuk melaksanakan proses ini, Bagian Pertanahan Setda Sumbawa selaku Panitia Pengadaan Tanah melakukan proses pengukuran lahan di lokasi setempat, (10/10) lalu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, senin (28/12) Kabag Pertanahan Setda Sumbawa melalui Kasubag Pengadaan Tanah Surbini, M.Si menyatakan pengukuran lahan ini untuk mengetahui luas lahan masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan akses jalan masuk Dermaga Tanjung Santong. Turut hadir saat pengukuran yang dilakukan oleh BPN Sumbawa ini di antaranya Bagian Pertanahan Setda Sumbawa, KPH Ampang Kampaja, aparat kecamatan, aparat desa dan pemilik lahan.
Kendati demikian, pengukuran berjalan lancar, berdasarkan hasil pengukuran dari rencana yang dibutuhkan berdasarkan gambar konsultan seluas 4,8 hektar dengan jumlah pemilik 5 orang, hanya bisa diterbitkan peta bidang oleh BPN seluas 6.520 meter persegi (65 are) yang dimiliki oleh 3 orang.
Oleh karena itu, sebagian lahan itu dekat dengan kawasan hutan. Minimal lahan yang dikeluarkan peta bidang oleh BPN berjarak 100 meter dari batas kawasan hutan. Peta bidang ini baru bisa diterbitkan apabila ada rekonstruksi dan rekomendasi dari BPKH Denpasar terhadap lahan dimaksud.
Dan hasil pengukuran lahan ini menjadi dasar besarnya nilai ganti kerugian tanah oleh penilai independen (Appraisal). ( IA-red)