News  

Lakukan Aksi Damai Di Mapolda Sumut, HIMMAH Minta Kapolda Periksa Gubernur Sumut

Medan, | infoaktualnews.com,- Menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sejumlah massa mahasiswa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) menggelar aksi meminta proses dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (28/1).

Massa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) meminta Polda Sumut memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Penyerahan CSR Bantuan Bangunan PT Bank Sumut ke Agro Wisata Paloh Naga, Desai Denai lama Kabupaten Deli serdang pada sabtu(16/1) lalu.

Koordinator aksi, Awaluddin Nasution menyampaikan bahwa Polda Sumut harus menindak tegas bagi para pelaku pelanggar protokol kesehatan (prokes) tanpa pandang bulu walaupun Gubernur sekalipun sesuai dengan UU no 6 Tentang karantina kesehatan dan telegram Kapolri nomor : ST/3320/XI/KES.7./2020

“Kami meminta Polda Sumut memeriksa Edy Rahmayadi, Dirut PT. Bank Sumut Budi Utomo dan rombongan yang telah melanggar protokol kesehatan” tegas Awal

Hal senada juga disampaikan koordinator lapangan Sukri Soleh Sitorus bahwa dalam rangka memutus penyebaran Corona Virus Deseas (Covid) 19 di Sumatera Utara Kita semua harus mematuhi prokos dan mematuhi UU yang berlaku tanpa terkecuali Gubernur sekalipun

“Edy Rahmayadi merupakan Ketua Satgas yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat Sumatera Utara tapi berbanding terbalik dengan apa yang dia lakukan, Edy merupakan orang pertama yang disuntik vaksin di Sumatera Utara bukan berarti seenaknya mengumpulkan kerumunan” ungkap Sukri Sitorus

Pantauan Awak media dilapangan, massa mahasiswa HIMMAH Sumut mematuhi seluruh protokol kesehatan.

Satu jam menyampaikan orasi, massa mahasiswa HIMMAH di tanggapi oleh perwakilan Polda Sumut Kompol T. Matanari selaku humas polda , ” Saya akan sampaikan kepada direktur kriminal khusus apa yang menjadi keinginan kalian dan akan kami balas memalui surat sesuai alamat , dan sesegera memproses LP dari HIMMAH SUMUT ” Tegas beliau

Menanggapi itu, koordinator aksi menyampaikan akan terus mengawal kasus ini karena apa yang dilakukan Gubsu merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat dan jelas melanggar UU yang berlaku. Tutup Sukri Sitorus yang juga Sekretaris PW HIMMAH Sumatera Utara. [Isminar]

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)