News  

Gempur Gedor Pemdes Tambe, Inilah Komentar Kades! 

Bima, Infoaktualnews.com –

Gerakan mahasiswa dan pemuda pro rakyat (GEMPUR) melakukan aksi demontrasi didepan kantor desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, (18/3) dalam aksi demontrasi yang sempat terjadi ketegangan antara masa aksi dengan pemerintah desa namun bisa dihalau oleh pihak kepolisian.

Dalam hal ini, masa aksi meminta pemerintah desa tambe untuk memberikan klarifikasi terhadap 13 tuntutan mereka antara lain yakni
transparansi anggaran covid-19 tahun 2020, pembebasan lahan negara 12 are tahun 2019, realisasi janji-jani politik selama masa pemerintahan, klarifikasi persoalan pengambilan keputusan sepihak mengenai bumdes, lembaga adat desa dan lembaga-lembaga lain.

Dan mempertanyakan serta menuntut kinerja BPD sebagai representatif rakyat,
Mendesak kepala desa untuk memberikan LPJ 2020 sehingga pencairan anggaran ADD 2021 terlaksana, anggaran pengadaan ambulans, mendesak BPD untuk mempercepat RKPDes 2021, mendesak kepala desa untuk LPJ bumdes sebelumnya dan peremajaan bumdes baru, menuntut kepala desa untuk bertanggungjawab terkait pungutan liar,
transparasi anggaran lapangan bola Voly dusun lara, menutut kebijakan kades yang mencederai nilai-nilai demokrasi,
menutut camat bolo dan Pemda Bima untuk membina dan mengevaluasi kinerja pemdes dan BPD desa Tambe.

Sementara itu, Kordinator lapangan aksi demo tersebut Emansyah,S. Pd, menyatakan bahwa, kami hadir disini untuk menuntut kinerja pemerintah desa yang sudah berjalan setahun namun belum ada perubahan terhadap desa Tambe lebih-lebih terhadap pembangunan yang belum jelas arah dan tujuannya. terang Ermansyah

Kata dia, terkait persoalan laporan anggaran tahun 2020 belum ada kejelasan dan ADD untuk desa tambe belum dicairkan sedangkan desa lain sudah dicairkan anggara desa nya sehingga ini menjadi pernyataan kami ada apa dengan pemerintah desa Tambe kecamatan Bolo Kabupaten Bima. cetusnya.

Kendati demikian, ia juga menuntut kebijakan kades yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi karena setiap kebijakan yang di ambil oleh kepala desa hari ini menjadi masalah buat masyarakat hari ini, baik dari kelembagaan maupun pungutan bea mobil pemotong padi yang diduga dilakukan oleh kepala desa.

Oleh karena itu, dalam pengkajian kami, kata ermansyah bahwa pungutan itu sudah menyalahi aturan yang ada dan seharusnya itu di bahas secara detail dan di buatkan perdes sehingga arah uang penagihan untuk apa di pergunakan, untuk siapa?, dan kenapa harus masyarakat biasa sementara ada kaur desa yang menjadi juru pungut sehingga bisa meningkatkan PADes Desa Tambe. cetusnya.

Kemudian menyikapi hal tersebut Ketua BPD Buyung Nasution menyatakan bahwa membenarkan bahwa LPJ 2020 memang benar belum dilakukan oleh kepala desa tambe, namun masih ada waktu pada (31/3) ini, Ia juga meminta kepada masa aksi untuk bersabar menunggu dilaksanakan LPJ 2020.

Sehingga apa yang menjadi tuntutan masa aksi antara lain yakni mencairkan ADD dapat dilaksanakan. “saya berharap kita lalukan klarifikasi didalam ruangan kantor desa saja dan berharap kepada generasi muda bisa menjalin kerja sama dengan pemdes serta BPD untuk membicarakan baik-baik didalam ruangan dan jangan takut sampaikan apa yang ingin disampaikan dan jangan berbicara diluar,” ungkapnya.

Lanjutnya, kita BPD menjalankan tugas sesuai dengan regulasi. saya tidak bisa mengklarifikasi dipinggir jalan raya karena lembaga BPD adalah lembaga resmi yang digaji oleh negara, ia juga berharap kepada generasi muda sabar dan kita akan undang melalui surat semuanya. pada saat itu akan dijelasin semuanya oleh pemerintah dari seperti apa laporan pertanggung jawabannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala desa Tambe Candra Nan Arif menyapa massa aksi demo menyampaikan bahwa terkait anggaran Covid-19 tidak bisa menghafal satu persatu karena di dalam pemakaiannya ada item yang sangat banyak hingga bahan pakaian yang terkecil yakni sabun itu semua di beli melalui anggaran dengan jumlah 75 juta termasuk orang- orang menjaga di tiap-tiap gang itu di gaji demi mencegah penyebaran virus corona.

“Dan nota-nota itu tidak bisa di berikan kepada masyarakat, termasuk BPD hari ini karena yang punya wewenang itu ada tim audit yakni pihak inspektorat,” tegasnya.

Nah! terkait pembebasan lahan negara 12 Are, menurutnya bukan menjadi kewenangan karena bukan saat jabatan saya sebagai kepala Desa. saya mencoba menganggarkan penimbunan tapi lagi-lagi Pendemi Covid-19, sehingga penimbunan pun tidak dapat dilakukan dan dialihkan pada pembangunan Aula Kantor Desa Tambe karena dalam kaca matanya bahwa kantor desa harus ada aula sehingga ketika melakukan rapat kita punya aula. paparnya.

Lebih jauh Ia menyatakan terkait visi dan misi bahwa pada masa jabatannya selama 6 tahun masih ada 5 tahun untuk merealisasikan visi misi itu, untuk diketahui yang sudah dilakukan saat ini yakni pengadaan ambulan Desa, pembelian lahan untuk lapangan Volly dan tahap selanjutnya akan di lakukan pembangunan, ucapnya.

Namun terkait LPJ 2020 itu bukan desa Tambe saja yang tidak mendapatkan pencairan, namun ada 9 desa yang belum dan 3 Desa yang sudah cair anggaran 2021 yakni Desa Kara, kananga dan nggembe. Masih kata Kades menyinggung keterlambatan ADD itu harus menunggu perbup, sehingga ADD bisa cair belum lagi perbub yang terlambat sehingga pemicu terlambatnya ADD.

Dan adanya dugaan pungutan liar ia juga menjelaskan bahwa kalau ada petani yang dirugikan hadirkan. Saya siap masuk Bui ketika itu terjadi dan dia tidak ingin membiarkan orang lain di luar desa menjadi kaya karena menggarap lahan milik desa tambe. tungkasnya (IA-Syf)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)