Sumbawa, Infoaktualnews.com –
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa mengkonfirmasi ada 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa, ada 5 kecamatan masih bebas dari kasus rabies dan 19 kecamatan ditemukan dan terkonfirmasi kasus positif rabies. Selain itu, juga ditemukan kasus positif pada tiga ekor ternak besar akibat gigitah HPR (Hewan Penular Rabies), di Serading Kecamatan Moyo Hilir.
“Berdasarkan laporan dari teman-teman di kecamatan, dan terkonfirmasi dengan hasil laboratorium Balai Besar Peternakan Denpasar, kita sudah 19 kecamatan yang terkonfirmasi positif. Alas Barat, Rhee, Batu Lanteh, Orong Telu dan Maronge masih bersih kasus,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan H. Junaidi saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (3/4).
Diungkapkan, virus rabies, selain dapat menjangkiti manusia, juga dapat menjangkiti hewan lainnya melalui gigitan. Dan telah ditemukan kasus positif pada 2 ekor kuda dan 1 ekor sapi di Kecamatan Moyo Hilir.
“Karena rabies ini bisa zoonosis, artinya bisa menular ke manusia dan bisa menular sesama hewan. Dan terkonfirmasi kemarin, sudah ada. Berdasarkan hasil lab itu ada 2 ekor kuda dan 1 ekor sapi di Serading. Yang hasil pemeriksaan laboratoriumnya positif. Ini sebuah kerugian besar bagi pemilik ternak,” ucapnya.
Dijelaskan, untuk mengantisipasi penyebaran, selain melalui vaksinasi HPR, juga dilakukan upaya elimintasi terhadap HPR liar. “Terhadap langkah-lagkah itu, alhamdulillah kita jug didukung oleh pemerintah daerah terkait anggaran untuk penanggulangan rabies. Kita diberikan untuk pengadaan vaksin, dan eliminasi bagi HPR liar atau yang menggigit. Jadi sekarang ada 3000 ekor, yang kuota vaksin. Sekarang teman-teman tengah melaksanakan vaksinasi,” jelasnya
Haji Jun juga menambahkan bahwa, Vaksinasi dan langkah pencegahan, juga dilakukan pada 5 kecamatan yang belum ditemukan kasus.
Ia berharap, agar masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran rabies dengan melakukan vaksinasi pada HPR, dan tidak membawa HPR dari satu daerah ke daerah lainnya. Sebab, salah satu penyebab penyebaran yakni HPR yang dibawa melintas ke daerah lain.
“Kami tidak pada posisi melarang pemeliharaan anjing ini, akan tetapi bagi pemilik anjing hendaknya supaya menjaga keamanan. oleh karena itu, amat sangat saya harapkan bantuan, partisipasi, pemilik HPR untuk dapat memaksin hewannya dan itu di teman-teman kami di UPT siap. Kita harapkan peran aktif masyarakat untuk tidak lagi membawa HPR dari satu daerah ke daerah lain, dan vaksinasi, vaksinasi, vaksinasi, itu gratis. Yang awalnya dari dompu ke empang, kemudian dari Empang ke Tarano, Plampang dan Labangka. Dan sekarag sudah menyebar,” ucapnya.
Sedangkan, jika ditemukan gigitan oleh HPR kepada manusia, agar segera melaporkan ke petugas untuk mendapatkan penanganan kesehatan dan dilakukan VAR (Vaksin Anti Rabies).
“Dan jika ada masyarakat kita yang kebetulan digigit, maka segera melaporkan ke petugas kami untuk dilakukan VAR,” pungkasnya (IA-red/dy*)