Lombok Barat – Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jerneng Desa Bagik Polak Barat Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat sempat terjadi penolakan oleh beberapa masyarakat dikoordinir oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bagik Polak Barat.
Masyarakat Jerneng melakukan deklarasi untuk mendukung pembangunan SPBU karena dinilai dapat memberikan epek ekonomi kepada masyarakat disekitar karena bagian dari jalan utama lalu lintas kendaraan pengangkut barang.
Tokoh Masyarakat Jerneng, Mustarif mengatakan kegiatan ini merupakan hasil musyawarah dari masyarakat Jerneng.
“Jadi kegiatan malam ini merupakan deklarasi masyarakat dusun jerneng yang setuju dibangun ya SPBU di Dusun Jerneng yang awalnya sebanyak 50 orang lebih yang menolak pembangunan, namun setelah musyawarah RT 1 sampai RT 11 untuk mengetahui siapa yang mendukung,” ungkapnya. Jum’at (4/6/21).
Sementara itu, Tokoh Agama, Misbach mengatakan bahwa sebanyak 300 orang lebih mendukung pembangunan SPBU.
“Setelah melakukan pendataan sebanyak 300 orang yang setuju dibangun SPBU, atas dasar tanda tangan 300 orang tersebut TOGA TOMA dan warga lainya mendukung penuh terhadap pembangunan SPBU di Jerneng. Perusahaan telah membuat komitmen, salah satunya lahan akan diberikan untuk perluasan makam demung di dusun jerneng dan ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan masyarakat serta tenaga kerja 60% dari jerneng . Serta melakukan Pemberdayaan masyarakatnya jerneng,” terangnya kepada media.
“Jadi sebagian masyarakat dan pemerintah hanya mengetahui penolakan saja maka dari itu deklarasi dibuat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa lebih banyak yang pro dengan pembangunan SPBU,” lanjutnya
Ia mengatakan bahwa Deklarasi dilakukan sebagai upaya mendukung masyarakat untuk ikut membangun desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Salah satunya deklarasi dibuat sebagai dasar mengambil tindakan oleh pemdes untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap pembangunan SPBU,” ungkapnya.
Kepala Desa Bagik Polak Barat, Jauhari Ma’mun, S.PdI mengungkapan bahwa ia berdiri tegak ditengah masyarakat karena kemaslahatan bersama lebih penting daripada kepentingan satu golongan.
“Kami berdiri ditengah masyarakat dan mengakomodir seluruh masyarakat, berdasarkan fakta lapangan hampir seluruh masyarakat jerneng yang didukung oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, kami dari pemerintah desa hanya dapat merekomendasikan pembangunan SPBU untuk kemaslahatan masyarakat Jerneng,”
Saat dikonfirmasi, Dika, Dirut PT SOWANA PAWITRA OILIVIANA mengatakan bahwa pendirian SPBU bukan semata-mata untuk mencari keuntungan untuk perusahaan akan tetapi ikut membangun dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar SPBU.
“Suasana daerah khususnya desa jerneng akan lebih maju dikarenakan banyak aktifitas perdagangan karena bagian dari jalur utama, dan mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dan meminimalisir biaya operasional usaha sehingga masyarakat lebih untung,” terang
Dika melanjutkan, ia mendirikan SPBU karena telah mendapatkan izin prinsip dan SPBU ini merupakan SPBU type reguler yang mana tidak menjual bahan bakar bersubsidi sehingga tidak ada antrian dan kelangkaan bahan bakar yang sering dikhawatirkan masyarakat.
“Telah mengantingi izin prinsip Pertamina pusat telah layak untuk membangun SPBU DODO Solar NPSO type E dan meminta izin kepada pemda untuk membangun spbu. Atas izin prinsip PT Sawana akan membangun SPBU untuk kemaslahatan bersama,” terangnya.
PT. Sowana Pawitra Oiliviana menyatakan kesepakatan dalam hal rencana pembangunan SPBU yang akan didirikan Dusun Jerneng. Adapun hal yang kami sepakati meliputi:
1. Mempekerjakan masyarakat lokal sebagai tenaga kerja SPBU sekuram kurangnya 60% dari total pekerja,
2. Melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan pembangunan SPBU baik dari sisi tenaga kerja maupun material yang dibutuhkan.
3. Mengikuti prosedur perizinan di Pemerintah Daerah,
4. Menghibahkan sebagian tanah untuk perluasan makam (2 meter sepanjang batas makam).
5. Pelebaran saluran irigasi sebelah barat lokasi rencana dibangunnya SPBU,
6. Bersama-sama menjaga ketertiban setempat khususnya ketertiban lalu lintas jika terjadi antrean kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU,
7. Turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial di Dusun Jerneng
8. Menyediakan sarana antisipasi risiko kebakaran,
9. Memberikan jarak antara bangunan SPBU dengan perumahan Griya Labuapi Asri agar tidak berbatasan langsung (minimal jarak 10-15m) guna meminimalisir risiko,
10. Bertanggung Jawab terhadap risiko yang terdampak pada masyaraka setempat jika risiko tersebut diakibatkan oleh operasional SPBU.