News  

Dugaan Penyalahgunaan DD Sebotok, Jaksa Periksa 4 Saksi

SUMBAWA, Infoaktualnews.com Dari lima saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik kejaksaan hanya empat saksi yang bisa datang. Sementara satu saksi lainnya yakni Baharuddin Bendahara Desa Sebotok akan hadir pada hari selasa (15/6).

Ada empat orang saksi yang diperiksa Jaksa terkait persoalan dugaan penyalahgunaan Anggaran APBDes (Dana Desa, red) Sebotok Kecamatan Labuan Badas Kabupaten Sumbawa Tahun 2020.

Adapun saksi-saksi yang datang untuk memenuhi panggilan kejaksaan yakni Kamiruddin (Kades Labuhan Sumbawa), Ahmad Fitrah Jayadi (Sekdes Sebotok), A. Rahmansyah,SE (Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Labuhan Badas), dan Edi Idham, ST (Pendamping Desa Teknik Kecamatan Labuhan Badas).

Sementara itu, saat ditemui awak media, Senin (14/6) Usai diperiksa jaksa A.Rahmansyah, SE
, selaku Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Labuhan Badas Menyatakan bahwa, dirinya diperiksa oleh kejaksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes sebotok yang telah diselewengkan oleh kades.

“Saat itu kami dipanggil  menghadap oleh pak camat tepatnya sekitar bulan Februari lalu menceritakan tentang adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa di sebotok. Dan kami juga langsung tanya ke kades tentang hal tersebut melalui via telefon. Namun, setelah kita tanya dan kades mengakui hal tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan kades itu ini merupakan suatu pembelajaran bagi kades – kades lainnya yang ada di Kecamatan Labuhan badas.

“Jujur,! Saya yang minta kepada penyidik agar saya diperiksa untuk mempertegas Tupoksi sebagai Pendamping Desa. Karena hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar kita berhati – hati dalam menjalankan tugas, baik sebagai kepala Desa, Sekdes, bendahara dan BPD dan tidak menutup kemungkinan sebagai pendamping desa juga yang ada di Kecamatan maupun di desa,” tungkasnya.

Kemudian secara terpisah, kasi inteljen kejari Sumbawa Anak Agung Juniartana Putra, SH., membenarkan jika ada pemeriksaan tersebut.
“Iya benar tadi ada pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan  anggaran APBDes sebotok tahun 2020,” ungkapnya (IA-dy/man)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)