Polisi, TNI  

Sat Resnarkoba Polres Dompu Kembali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

 

POLRES DOMPU – infoaktualnews.com   Tepatnya Pada selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 wita, Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap pria berinisial A (21) Dusun Monggo, Desa. Monggo, kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima  yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu , Di jalan sepotong Lingkungan Swete barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasi Humas Ipda Ahmad Marzuki mengatakan Sekira Pukul 12.00. Wita, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari warga tersebut yang akan melaksanakan transaksi narkoba dan sering membuat warga setempat resah. mendengar kabar tersebut katiem opsnal Ipda Rahmadun Siswadi, S.H, menelpon salah satu anggota opsnal untuk menyisir sekitar Di jalan sekotong Lingkungan Swete barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakuakan pemantauan dan pengintaian di sekitar lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan Segera melaporkan ke Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos.

Atas Laporan tersebut Kasat Narkoba memerintahakan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku , saat dilakukan pengkapan pelaku sempat buang barang bukti 1 (satu) lembar plastik klip Transparan yang di Dalamnya berisi Kristal bening natkotika jenis shabu yang di lilit menggunakan tisu warna putih.

selanjutnya saat dilakukan pegeledaham terhadap tersangka petugas menemukan beberapa barang bukti diantaranya , satu unit sepeda motor FU kemudian Uang tunai sejumlah Rp. 9.935.000 (diduga hasil penjualan Shabu,red.) Kemudiam 1 (satu) lembar plastik klip Transparan yang di Dalamnya berisi Kristal bening natkotika jenis shabu-shabu, yang di lilit menggunakan tisu warna putih yang di buangnya di semak-semak pinggir jalan tersebut, jika dikalkulasi Total keseluruhan barang bukti jenis shabu sebanyak berat brutto : 0.64 Gram. Berat netto : 0.22 gram

Selanjutnya atas perbuatanya tersangka berikut barang buktinya diamankan di polres Dompu Guna Proses hukum lebih lanjut

(  IA-ibn )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)