SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus 3: pelaku pencurian di salah satu kios yang berada di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Kamis (28/10).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP , sementara kedua orang pelaku masih berstatus sebagai pelajar
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita, bermula saat Korban sedang berada di rumahnya mendapatkan telepon dari ipar Korban bahwa warung miliknya yang beralamat di Taman Lembi dalam keadaan terbuka akibat di congkel.
Mendapatkan info tersebut Korban langsung menuju TKP dan benar saja pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel, kemudian Korban memeriksa isi warung dan mendapati barang-barang didalam warung berupa 1 Buah Speaker aktif merk Advan, tabung gas 3kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000-,
merasa dirugikan Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa, kemudian berdasarkan laporan tersebut Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan
ketiganya diamankan saat berada kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jalan Baypas Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa ,Ungkap AKP Sumardi .SH
Atas perbuatanya Para Pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. (IA-red)












