Satresnarkoba polres Bima Kota Amankan Pelaku Pengedar Narkotika Asal Rasanai

 

KOTA BIMA NTB – infoaktualnews.com.       seorang terduga pelaku pengedar Natkotika jenis shabu  inisial  AW (37) warga Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima diamankan petugas satuan Narkoba polres Bima Kota.

Kasat Narkoba Iptu Thamrin membenarkan hal tersebut , pelaku AW (37) diamankan  pada hari Minggu 31/10/21 sekitar pukul 21.30 WITA

AW(37)  terciduk di kos-kosan seputaran Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima bersama barang bukti, 1 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga Shabu dengan berat kotor seberat 0,36 gram dan berat bersih seberat 0,15 gram.      Barang bukti  lain yang ikutbdiamankan  antara lain barang yang ada  kaitan dengan narkoba yakni    2 buah handphone, 5 korek gas, selembar klip kosong, gunting dan uang sejuy Rp 800 ribu.

Lanjut di jelaskan oleh kasat  bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kos-kosan seputaran Santi, sering dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba,

Selanjutnya Tim opsanl  langsung bergerak menuju TKP guna memastikan kebenaran dari informasi tersebut ,semapai di lokasi petugas lagsung melakukan pegeledahan  Terhadap pelaku AW (37) oleh petugas  ditemukan sejumlah barang bukti penguat bahwa yang bersangkutan adalah  pegedar narkoba jenisbshabu – shabu.

Bahkan saat digeledah  pelaku AW  sempat mau menghilangkan barang bukti shabunya  dengan cara  hendak memasukan kedalam closed  Namun berhasil  diketahui oleh petugas .” Jelas Iptu Thamrin selaku kasat narkoba polres Bima Kota (1/11/21)

Atas perbuatanya  npelaku AW(37)  berikut barang buktinya diamankan di mapolres Bima Kota  guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut ( Red  )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)