Polisi  

Bobol Toko, Dua Pemuda diringkus Polisi

Sumbawa,  Infoaktualnews.com – FA  dan AS  harus digelandang menuju Mako Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya Rabu, (10/11).

Dua lelaki tersebut tega membobol toko milik Seven Timbulong yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas , atas aksinya korban kehilangan uang tunai senilai 60 juta rupiah.

Kejadian tersebut terekam CCTV.
dari tangan kedua pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 45.200.000, dan handphone milik kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut,

Pelaku FA merupakan pekerja di toko milik korban dan pelaku AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan, Dari percakapan keduanya via WhatsApp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi, bebernya.

Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita dini hari (10/11), pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor pihak berwajib

kemudian berdasarkan laporan tersebut pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita Saat penangkapan kami di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa.

Dari sejumlah Rp.60.000.000,- uang yang dicuri tersisa hanya tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000 telah digunakan untuk berfoya-foya. tambah kasi humas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (IA-Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)