News  

Mangkraknya BumDes, Kades Siamporik (Pengawas) Akan Evaluasi dan Ganti Direktur

Labura, Infoaktualnews.com| Terjadinya Kemangkrakan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Siamporik Maju Sejahtera di Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, menyebabkan adanya kekecewaan terhadap pengawas BumDes, dalam hal ini Kepala Desa.

Sebab pengawas melihat dan menilai Direktur BUMDes beserta jajaran yang lain, yang mengaku baru saja diangkat dan dilantik sebagai pengurus BumDes di tahun 2021, Kepala Desa Siamporik berangggapan Direktur dan jajaranya tidak layak, dan akan dievaluasi diakhir tahun.

Pernyataan itu diungkapkan secara lisan oleh Kepala Desa Siamporik Sahat Maruli Sianipar saat ditemui oleh wartawan metro24.com dikantornya. Dia mengatakan akan melakukan evaluasi dan pergantian Direktur BumDes dan jajaran lainya, karena dia sebagai pengawas menganggap Iskan dan pengurus lainnya itu, tidak memiliki kompeten dan kecakapan dalam mengelola usaha BumDes yang sudah ada.

“Begini ya, kita sebagai pengawas dalam usaha ini, (Kepala Desa-red) diakhir tahun kita akan evaluasi dan ganti pengurus BumDes ini. Kemarin mau diganti, namun tidak mungkin dipertengahan tahun, kiata berfikir bagaimana pulak nanti pertanggungjawaban anggarannya kalu dipertengahan itu juga kita evaluasi. Kita akan ganti semuanya tanpa terkecuali pengurus BumDes ini,” ungkap Sahat belum lama ini.

Sahat Maruli Sianipar menilai, sebab akan mengevalusi dan melakukan pergantian dikepengurusan dan pengelolaan BumDes ini yaitu; tidak kompeten dan punya kecakapan dalam mengelola BumDes yang sudah ada, sehingga menjadi mangkrak. Serta tidak memiliki inovasi dan kreatifitas untuk menciptakan peluang usaha yang lain. Bahkan tidak memilik jiwa wirausaha yang dapat mengambil keputusan yang tepat, walaupun harus ada tantangan. Karena dalam mengelola sebuah usaha harus ada keberanian dan pendirian dalam menentukan keputusan mengarah pada tujuan usaha.

Tapi dalam hal ini, Sahat mengakui juga, dalam mengambil keputusan saat menentukan Iskan dan jajarannya itu sebagai pengurus BumDes Siamporik Maju Sejahtra. Sebab dia beranggapan, saat pemilihan dan perekrutan dulu, melihat apa yang dipaparkannya seperti visi dan misi yang disampaikannya pada saat itu sangat paten. “ Tapi kenyataan, dan realisasinya tidak ada, hanya sebatas dimulut dan diatas kertas,” ungkap Sahat mengeluh.

Lanjut Kepala Desa Siamporik Sahat Maruli Sianipar mengatakan, kalaulah BumDes ini dapat dikelolal dengan baik dan benar, banyak keuntungan yang diperoleh dari BumDes tersebut. Karena bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PAD), honor pengurus, dan penasehat (Kepala Desa-red) juga dapat bertambah. Serta BumDes ini, dapat menciptakan sebuah peluang dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat.

Ditanyak tentang honor yang diterima oleh pengurus BumDes, Sahat Maruli Sianipar memmaparkan, kalau Direkturnya Rp 1.500.000; Sekretaris Rp 6.00.000; dan Bendahara Rp 9.00.000; walaupun BumDes belum memiliki hasil atau pendapatan yang tetapa, dari Bandan Usaha Milik Desa (BumDes) tersebut.

Menyankut dalam hal kepengurusan BumDes Siamporik Maju Sejahtra yang terletak di dusun X Bukit Dame ini, ternyata salah satu pengurusannya ada putri kandung Kepala Desa Sakila Br. Sianipar yang masih bersatus Mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi di Medan Sumatera Utara (Sumut), Sahat juga akan evaluasi juga, dan menggantinya,” tanpa terkecuali, walaupun dia itu putri saya. Kenapa? Apa tidak boleh !” jelasnya.

Saat ditanyak lagi oleh wartawan metro24sumut.com kepada Kepala Desa Siamporik Sahat Maruli Sianipar, bagaimana cara putri kandungnya tersebut, melakukan fungsinya sebagai Bendahara di BumDes sedangkan dia berstatus kuliah dimedan, Sahat menjawab, ketika ada pencairan dana yang membutuhkan tanda tangannya sebagai Bendahara, maka anaknya akan pulang dari Medan untuk menyelesaikan urusan BumDes tersebut.

Sebelumnya ada pemberitaan terkait masalah BumDes ini, Kepala Desa Siamporik, Sahat Maruli Sianipar menuding bahwa Direktur BumDes Iskan tidak memiliki kompeten dalam memanajemen, sehingga menyebabkan mangkraknya BumDes selama kurang lebih satu tahun. Padahal, modal untuk pengelolaan BumDes itu sudah dikucurkan.

Saat disinggung anggaran BumDes yang disebut-sebut diserahkan kepada Kepala Desa dari tahun 2018 hingga 2020 oleh Direktur BumDes, Sahat pun kembali “buang badan”, dirinya tidak ada mengetahui hal tersebut, karena itu bukan kewenangannya, melainkan tanggung jawab Direktur BumDes berserta pengurus lainnya.

Namun, Sahat hanya dapat memastikan, kalau dana BumDes di tahun 2018 dan 2019 telah dikembalikan ke kas Desa, sebab saat itu BUMDes ini sama sekali belum terbentuk meski anggarannya telah dianggarkan.

“Ada pun dana untuk pembangunan di areal BumDes itu bersumber dari anggaran 2020 yang besarannya seratus delapan puluh juta rupiah dan untuk anggaran 2021 belum ditranfer ke rekening BumDes,” tegaskan, Sahat yang tidak mau menjawab berapa besaran anggaran masing-masing tahun anggaran 2018, 2019 dan 2021. (TT)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)