Lombok Timur, NTB – infoskrualnews.com Oknum Kepala Wilayah Desa Bagik Payung Timur, inisial N jadikan ruangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sarang Video Call tak senonoh. Rekaman video tersebut kemudian diduga disebarkan di media sosial (Medsos).
Mirisnya lagi, video tersebut dipakai oknum tersebut untuk mengancam korban yang masih berusia di bawah umur.
Kepala Desa Bagik Payung Timur, Lalu Damawan kepada Faktaone tak membantah informasi itu. Dirinya menyebut jika oknum Kawil sudah mengundurkan diri lantaran kasus tersebut.
“Ketika saya tahu informasi itu, langsung kami bersama BPD melakukan pemanggilan. Kejadiannya itu di bulan April kemarin,” terangnya.
Miq Darmawan melanjutkan, upaya pemanggilan itu tak pernah digubris anak buahnya itu. “Sampai hari ini tidak pernah hadir. Informasinya dia (oknum Kawil) kabur,” ucapnya.
Perihal statusnya, Kades menuturkan jika N sudah bukan sebagai aparatur desa di Bagik Payung Timur.
“Sudah berhenti. Suratnya sudah kami tembuskan ke Pemda. Kita tinggal menunggu SK dari Bupati,” tegasnya.
*Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kawil*
Tak hanya pada tindakan VCS itu saja. N kini sudah dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 15 tahun.
Kasus bermula dari perkenalan N dan korban S melalui media sosial. N yang menjabat sebagai kepala wilayah, diduga menawarkan uang dan janji akan menikahi S meski ia telah berkeluarga. Dugaan pemerkosaan terjadi berulang kali di area perkebunan warga.
Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Ansori, pelaku juga mengancam menyebarkan foto pribadi korban dan akhirnya benar-benar mengunggahnya di media sosial. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis dan enggan sekolah karena perundungan.
“Korban kini menarik diri dan menolak pindah sekolah,” ujar Ansori. Ia menambahkan, pelaku kini melarikan diri keluar daerah setelah kasus ini mencuat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Dharma Yulia Putra, mengonfirmasi laporan tersebut. Polisi sudah meminta keterangan korban dan melakukan visum.
Red ; Ry