SUMBAWA, infoaktualnews.com — Rencana pembangunan jalur belt conveyor milik PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMNT) di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah geliat investasi dan pembangunan industri, suara kritis muncul dari analis kebijakan sekaligus peneliti Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Samawa Rea, Jasardi Gunawan, S.IP., M.H., yang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat, tata ruang daerah, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Dalam pernyataannya, Sabtu (16/5),
Jasardi menekankan bahwa jalur conveyor bukan sekadar proyek infrastruktur industri biasa, melainkan pembangunan yang berpotensi melintasi langsung ruang hidup masyarakat Lunyuk. Karena itu, menurutnya, transparansi menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Jalur conveyor ini akan melintasi ruang hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah dan perusahaan harus membuka informasi secara transparan kepada publik,” tegas Jasardi.
Pernyataan tersebut menjadi alarm penting bahwa masyarakat berhak mengetahui secara detail arah trase conveyor, zonasi wilayah yang akan dilalui, hingga berbagai potensi dampak yang mungkin timbul—baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan warga sekitar. Jasardi menilai, keterbukaan informasi adalah fondasi utama agar pembangunan tidak berubah menjadi sumber konflik sosial baru di Kabupaten Sumbawa.
Lebih jauh, ia juga menyoroti pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa yang harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan penentu masa depan pembangunan daerah.
“RTRW menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai tata ruang hanya diarahkan untuk kepentingan investasi tanpa memperhatikan keselamatan warga dan daya dukung lingkungan,” ujarnya.
Peringatan Jasardi muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran warga Lunyuk yang sebelumnya telah menyuarakan penolakan melalui Forum Masyarakat Lunyuk Bersatu Peduli Lingkungan. Forum tersebut secara resmi melayangkan surat terbuka kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, hingga direksi PT AMNT.
Dalam surat terbuka itu, masyarakat menyoroti dugaan pelanggaran terhadap jarak aman jalur conveyor dari kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018. Warga menilai aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum proyek dijalankan.
Ancaman yang dikhawatirkan bukan tanpa alasan. Masyarakat menyoroti potensi bahaya serius seperti jatuhnya material tambang, kerusakan atau putusnya belt conveyor, pencemaran udara akibat debu halus PM2.5, hingga kebisingan operasional yang dapat mengganggu kualitas hidup warga sehari-hari.
Bagi Jasardi, persoalan ini bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi tentang bagaimana negara, pemerintah daerah, dan korporasi menghormati hak dasar masyarakat untuk hidup aman, sehat, dan terlibat dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Ia menegaskan bahwa proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta revisi RTRW harus benar-benar melibatkan masyarakat secara langsung, bukan sekadar formalitas administratif. Jika aspirasi warga diabaikan, maka potensi konflik horizontal maupun vertikal bisa menjadi bom waktu sosial di masa depan.
Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa investasi besar harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan ekologis dan sosial. Pembangunan yang mengabaikan masyarakat hanya akan melahirkan ketimpangan baru, sementara pembangunan yang melibatkan rakyat akan menjadi fondasi kemajuan berkelanjutan.
Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah daerah, DPRD, dan PT AMNT untuk menjawab kegelisahan masyarakat Lunyuk. Transparansi, dialog terbuka, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar pembangunan tidak berubah menjadi ancaman bagi generasi hari ini maupun masa depan Sumbawa. Di tengah arus investasi, satu pesan menguat dari Lunyuk: pembangunan boleh maju, tetapi keselamatan rakyat harus tetap nomor satu. ujarnya. (IA)












