Polisi Temukan Warga  Memelihara tanaman Ganja di Pujut Lombok Tengah

LOMBOK TENGAH, Infoaktualnews.com – Warga  disalah satu wilayah kecamatan pujut kabupaten Lombok Tengah  dihebohkan  dengan terungkapnya dengan ditemukannya  1batang pohon ganja yang segaja ditanam dalam Pot dengan   menggunakan ember

Pemilik pohon ganja tersebut adalah  J (31) Alamat  Pujut kecamatan pujut  Kabupaten Lombok Tengah,

Yang bersangkutan ( J )   kini telah diamankan oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah pada hari Sabtu tanggal 04 Desember 2021 Pkl 17.09 Wita, lantaran menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I jenis tanaman ganja.

barang bukti berupa 1Batang pohon ganja yang ditanam di Pot  dengan menggunakan ember warna putih  tersebut juga diamankan polisi , pohon ganja tersebut sudah mencapai 23 ranting.

Polisi juga mengamankan HP milik Tersangka  dengan merek  Mi  berwarna silver

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK,  membenarkan hal tersebut saat diconfirmasi  dan menyampaikan  bahwa  penangkapan teraebut berdasarkan informasi Masyarakat pada tanggal 04 Desember 2021, bahwa inisial J diduga menanam ganja di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

Atas informasi dari masyarakat tersebut anggota tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah melakukan penyelidikan dan mendalami informasi masyarakat lebih lanjut” ungkap Kasat

Setelah mengetahui keberadaan tanaman yang  ganja tersebut berada di halaman rumahnya tersangka  J, yang ditanam dengan  menggunakan ember warna putih

kemudian  tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok tengah memastikan terduga berada di rumahnya ,selanjutnya  dilakukan penangkapan terhadap terduga serta dilakukan penggeledahan di areal rumah terduga, J

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1batang pohon yang diduga ganja yang ditanam di Pot warna putih di depan rumah teaangka , dari pengakuannya bahwa 1 pohon batang  ganja tersebut sudah  berumur kurang lebih 2 bulan ( ditanam sendiri oleh terduga )

Atas tindakan dan kesengajaan tersangka menanam ganja tersebut kini yang bersangkutan ditahan dimapolres Lombok Temgah guna kepentingan penyidikan serta proses hukum lebih lanjut lanjutnya  ” tutup Kasat (red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)