SUMBAWA – infoaktualnews.com. Tepatnya pada Kamis 9/12/21 Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa dipimpin lagsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH. MH berhasil meringkus SK alias SUL.
Ia diringkus di kediaman miliknya di Dusun Pernang Desa Pernang Kecamatan Buer , dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu dengan berat bruto 0,83 gram, 1 buah bong (alat hisap sabu) , gunting, pusau, korek , sumbu dan pipet berbentuk skop.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres AKP Sumardi,S.Sos membenarkan kejadian teraebut
Lanjut olehnya bahwa saat dilakukan pengeledahan pelaku sempat membuang BB berupa.shabu tersebut ke dalam kloset dirumahnya saudara pelaku SK als Sul
Pelaku juga mengakui bahwa shabu tersebut adalah barang miliknya sedangkan BB pendukung seperti alat-alat lainnya yang biasa di gunakan untuk transaksi dan konsumsi shbu ditemukan di dapur miliknya beber kasi humas.
Atas perbuatanya SK alias Sul diamankan diMapolres Sumbawa guna memjalani pemeriksaan serta proses hukum.lebih lanjut.
Terhadap SK aliaa Sul akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” tutup Kasi Humas (red)