LOMBOK TENGAH – infoaktualnews.com Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali nwrhasil tangkap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu (20/12/21) sekitar pukul 15.00 wita, di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STR, SIK,pada keteragan tertulisnya menjelaskan bahwa ke tiga orang terduga terswbut yakni saudara N (21thn) alamat Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah
Kemudian saudar S (20thn) 20 Alamat Dusun Penombeng Desa Dadap Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah,
Sedagakan tersuga pelaku terahir adalah saudara I (38thn) ia merupakan warga Dusun Berami Desa Sukadana, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah , “jelas kasat Narkoba (22/12/21)
Saat dilakukan penagkapan Tim opsnal juga mengamankan Barang Bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening beisi sabu dengan seberat 2 gram,
Kemudian 1 buah Timbangan digital dan serangkaian alat hisap/Bong narkoba kemudian ditemukan juga 2 buah korek api gas yang sudah di modif serta 1buah skop yang terbuat dari pipet plastik
Selamjutnya Tim opsnal juga mengamankan barang milik Terduga pelaku sepwrti , 1 buah HP Nokia warna Hitam dan 1 buah HP Realme warna hijau tosca serta 1 buah HP Samsung warna biru dan uang tunai sebesar Rp 450.000 ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )
Tambah oleh kasat bahwa penagkalan tersebut terjadi pada hari senin kejadiannya pada hari Senin 20/12/21 sekitar pukul 15.00 Wita
Hal tersebut berawal dari
informasi Masyarakat bahwa di rumah terduga N sering terjadi transaksi jual beli narkotika
kemudian anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut sehingga berhasil memgendus keberadaan terduga terduga pelaku sedang berada pada di rumahnnya kediamanya
Selamjutnya Tim opsnal menangkapa terduga N berikut dua oramg rekanya
di TKP lantaran lesuanya hendak akan trasnsaksi jual beli Narkoba
Saat silakukan pengeledahan dilakukan penggeladahan para terduga pelaku dan dirumahnya oleh petugas ditemukan plastik warna hitam yang berisikan Narkotika jenis sabu berikut barang yang erat kaitanya dengan narkotika ditemukan pada lantai kamar tidur terduga terduga aaudara N , ” terangnya Kasat pada lwtragan pwranya (22/12/21)
Atas kejadian tersebut ketiga tetduga pelaku berikut BB nya do amankam dimapolres lombok Tengah guna jalani proses lebih lanjut
( AR- red)