DOMPU – infoaktualnews.com. Diwilayah hukum Polres Dompu pada Minggu tanggal 22/5 2022 sekitar pukul 21. 30 wita telah terjadi kasus pengeroyokan dan penganiayaan yamg dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara bersama – sama terhadap anggota Brimob Kompi Dompu kepada korban Inisial “AR” dengan istrinya ” RDY ” dengan menggunakan senjata tajam bertempat di warung soto milik korban wilayah Dusun Transad 1 Desa Doromelo ,Kecamatan Manggelewa, Kab,Dompu
Terduga para pelaku pengeroyokan tersebut yakni diantaranya dengan inisial ‘ MAA dan PSS serta AR dan ketiga orang tersebut merupakan satu keluarga .
Kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 20. 00 wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad Desa Doromelo korban melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo.
korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak berkelahi , kemudian kesok harinya pada hari Minggu tanggal 22 /5/ 2022 sekitar pukul 20. 30 wita di pasar malam lapangan transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Korban bertemu dengan Pelaku yang sedang berjalan di Tempat Hiburan Malam bersama temannya dan pada saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak Pelaku , mersa tidakbterima dengan sikap korban kemudian Pelaku bersama ttemannya mengadu kepada Orang tuanya.
kedua orang tua pelaku terprovokasi dengan pengaduan anaknya selanjutnya bersama bersama pelaku MAA dan N senjata tajam berupa pedang tanpa di sarungkan sementara pelaku pelaku PSS tidak membawa senjata tajam
Kemudian pelaku AR membawa sebilah parang dan secara bersama – sama masuk kedalam kamar korban ( Ary ) saat berada di kamar korban pelaku PSS mengambil sangkur milik dari korban
Korban ( Ary ) bersama Istrinya dqlqm kondisi sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku sedangkan istri pelaku inisial N ikut masuk kedalam kamar untuk memanas situasi.
Kemudian Pelaku AR menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali sementara salah satu pelaku mengayunkan parang kearah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang
sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban sehingga sekitar pukul 21. 30 wita personil Polsek manggelewa di pimpin langsung oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan para pelaku
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa para pelaku berikut barang buktinya di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut
Sementara Korban ( Ary ) sa’at ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut
( IA-red )