DOMPU ,NTB – infoaktualnews.com. Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.
Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh terduga A (35 tahun ) dengan MJ (26 tahun ) yang merupakan Kakak beradik yang beralamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu , ” ungkap Adhar. ( 29/5/22 )
Lanjut Adhar, kronologis kejadian berawal dari MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan Ibu Kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi Ibunya hal tersebut membuat pelaku A emosi dan marah , ” jelasnya.
Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan dari A bahwa penganiayaan yang dilakukan karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk , ” jelas Kasat reskrim (29/5/22)
Berdasarkan informasi di TKP dan keteragan saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. ( IA-red )












