Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Antara Adek dan Kakak

DOMPU ,NTB – infoaktualnews.com.                         Tim Puma Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut  yang dilakukan oleh terduga A (35 tahun ) dengan  MJ (26 tahun )  yang merupakan Kakak beradik yang beralamat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu ,   ” ungkap   Adhar. ( 29/5/22 )

Lanjut Adhar, kronologis kejadian berawal dari MJ pulang kerumah dalam keadaan mabuk sekitar pukul 01.00 Wita. Tak berapa lama MJ terlibat adu mulut dengan Ibu Kandungnya. MJ sempat memukul dan menelanjangi Ibunya  hal tersebut  membuat  pelaku A  emosi dan marah  , ”  jelasnya.

Atas kejadian tersebut MJ mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan MJ meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan dari A bahwa penganiayaan yang dilakukan  karena merasa sakit hati setelah melihat ibunya dipukul hingga ditelanjangi oleh MJ yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk , ”  jelas Kasat reskrim  (29/5/22)

Berdasarkan informasi di TKP dan  keteragan saksi  didapat informasi bahwa pelaku merupakan kakak kandung dari korban. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku di depan Kantor Camat Pajo.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. ( IA-red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)