DOMPU , NTB – infoaktualnews.com. Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22)
Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan dan membenarkan kejadian tersebut yang terjadi di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.
kejadian tersebut terjadi pada saat i Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan DIKA, Kemdudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Dsesa Doromelo, Kecamatan Manggelewa
setelah sampai disana korban bersama temanya bertemu dengan saudara pelaku ” K ( 19 tahun ) kemudian berkenalan , selanjutnya kedua teman korban ijin pergi.
Meliat korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K ( 19 tahun ) untuk melakukan aksi bejatnya dengan mengajak korban pergi kerumah kakaknya kebetulan rumah tersebut dalam keadaan sepi kemudian pelaku memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya dengan membuka baju kemudian menutup mulut korban , ” ungkap Adhar
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tim Puma polres Dompu Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku
Berdasarkan informasi keberadaan pelaku diketahui keberadaanya di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa dan saat itu pelaku sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut , ” tutupnya. ( IA- red )












