Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu Tangkap Pelaku Asusila

DOMPU , NTB  – infoaktualnews.com.                Sempat Kabur dari pengejaran pihak Kepolisian pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap korban NP (14 Tahun) asal Manggelewa berhasil di ringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu. Minggu (29/05/22)

Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan  dan   membenarkan kejadian tersebut yang terjadi di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

kejadian  tersebut  terjadi pada saat i  Korban NP keluar bersama dua (2) orang temanya An. Nabila, Dan DIKA, Kemdudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Dsesa Doromelo, Kecamatan Manggelewa

setelah sampai disana korban bersama temanya bertemu dengan saudara pelaku ” K  ( 19 tahun ) kemudian berkenalan , selanjutnya  kedua teman korban ijin pergi.

Meliat  korban sendiri kemudian timbul  niat pelaku K  ( 19 tahun ) untuk melakukan aksi bejatnya  dengan  mengajak korban pergi kerumah kakaknya   kebetulan  rumah  tersebut  dalam keadaan sepi kemudian  pelaku  memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya  dengan  membuka baju kemudian menutup mulut korban , ”  ungkap Adhar

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tim  Puma  polres Dompu  Bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku

Berdasarkan  informasi  keberadaan pelaku diketahui keberadaanya  di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa  dan saat  itu  pelaku  sedang mengendarai motor kemudian tim langsung melakukan Penghadangan dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua (2) kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut , ”  tutupnya. ( IA- red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)