MATARAM NTB – infoaktualnews.com – Seorang wanita berinisial NWES (32) tahun diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di rumah kontrakannya di seputaran Jalan Pakis, BTN Sweta Indah, Lingkungan Sayo Baru, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram (2/06/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, S.E., S.I.K mengatakan penangkapan NWES dilakukan berdasarkan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa kediamannya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat digeledah, di rumahnya ditemukan belasan pocket klip diduga Sabu yang siap edar dengan total berat bruto keseluruhan seberat 10,5 gram,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi, Jumat (3/06/2022).
Selain 10,5 gram Sabu, pihaknya juga menemukan 2 timbangan elektrik dan bendelan klip kosong dan termasuk alat hisabnya, ATM dan alat komunikasinya kami sita untuk keperluan penyidikan ( IA-red )