BIMA KOTA , infoaktualnews.com – DPO pelaku pemanahan yang terjadi di sekitar wilayah Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, berhasil dibekuk Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
2 orang teduga pemanah dengan korbanya Agung Saputra warga Lewirato beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (13/6 / 22) ungkap Kasi Humas Iptu Jufrin
2 orang terduga yakni RD alias Diras (15) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Atas perbuatanya ke 2 Orang DPO diamankan di polres Bima Kota bersama barang buktinya seperti 1 Busur Panah,1 Set alat hisap sabu, korek api dan Sajam guna prosea hukum lebih lanjut.
( IA-red )
Inspektur Polisi Satu