Personil Polsek Hu’u tingkatkan Patroli di Tempat Rawan Terjadi Kriminal

DOMPU , infoaktualnews.com  –  jaga Situasi kamtibmas di wilayah Hukumnya  guna tingkatkan pelayanan kepada masyarakat personil Piket Polsek Hu’u rutin laksanakan patroli KRYD  pada Selasa malam (21/06/22) pukul 21.00 wita.

Piket fungsi Polsek melaksanakan kegiatan patroli seputaran wilayah Hukum Polsek Hu’u untuk menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Kapolsek Hu’ u  melalui  Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki saat di konfirmasi mengatakan  bahwa  untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Polres Dompu sampai Polsek jajaran Polres Dompu khususnya Polsek Hu’u rutin laksanakan patroli KRYD

Tujuan dilaksanakan Patroli tersebut merupakan bagian pelayanan kepada masyarakat agar memberikan rasa nyaman dan aman serta menjaga sityuasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Hu’u”,ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Marzuki menambahkan, kegiatan patroli tersebut menyelusuri wilayah-wilayah yang rawan terjadinya 3 C maupun tindak pidana lainnya.

kesempatan tersebut Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga  serta  menghimbau agar jangan melakukan hal yang  melanggar hukum serta menghimbau agar selalu mematuhi Prokes untik  mendukung Program Pemerintah

Kegiatan patroli rutin yang di lakukan oleh piket yanmas polsek Hu’u bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di seputaran wilayah hukum polsek Hu’u seperti curas, curat dan curanmor.

Situsi dan kondisi secara umum di Wilayah Hukum Polsek Hu’u masih dalam keadaan aman dan kondusif serta terjalinnya ikatan dan kerjasama yang baik antara Pihak Kepolisian Sektor Hu’u dengan masyarakat ( IA -red  )

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)