BIMA KOTA , infoaktualnews.com – Terduga pelaku tindak pidana pencurian saudara NC (28) dan penadahnya saudara SR (23) akhirnya digelandang Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima
Keduanya ditangkap berdasar laporan ADUAN/K/106/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat tertanggal anggal 12Juni 2022 atas nama korban Nurmi warga Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin pada keterangan tertulisnya (23/6/22 )
Kedua terduga merupakan warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan keduamya diamankan di rumah kediamanya dan tidak melakukan perlawanan.
Saat dilakukan penagkapan petugas juga mengamankan Barang Bukti berupa Satu unit handphone ( hasil curian ) milik dari korban
Atas perbuatanya saat ini pelaku berikut barang bukti diamanakan di mapolres Bima kota guna proses hukum lebih lanjut. ( IA- red )