BIMA KOTA ,infoaktualnews.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima oleh Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berlangsung Senin (4/7/22 ) sekitar pukul 14.30 Wita jelas Kasi Humas Iptu Jufrin
Saat digerebek para pelaku penjudi ayam langsung kabur melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 4 ekor ayam aduan dan satu gelanggang aduan yang langsung dibakar di TKP.
Kasi Humas memastikan akan terus menggerebek setiap aduan judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota karna hal tersebut merupakan satu dari sekian penyakit masyarakat yang harus diatensi.
Pada warga Kota Bima dia mengimbau agar masyrakat mau bekerjasama dan berikan informasi bila ada judi sabung ayam agar segera melaporkan pada petugas kepolisian ( IA-red )