Tim Opsonal Polsek Gunung Sari Ringkus Pelaku Pencurian

LOBAR ,infoaktualnews.com  – Dalam waktu kurun 1 X 24 jam, Tim Opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram telah berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian berinisial IR asal Desa Kekeran, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat. Senin, 04/07/2022

Kapolresta Mataram Polda NTB melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 28 / VI / 2022 / SPKT / Sek Gunungsari / Resta Mataram / Polda NTB, Tanggal 22 Juni 2022, tentang Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dalam 1 X 24 jam kami berhasil amankan (IR) umur (24) tahun Alamat Dusun Kekeran, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, “ucapnya saat dikonfirmasi. Rabu, 06/07/2022.

Dengan korban atas nama (DN) , Perempuan, umur (37) tahun Alamat Dusun Telaga Legundi, Desa Senaru Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara dengan tempat kejadian perkara (TKP) di BTN Bayangkara Residence, Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat

Sebelumnya pada hari Senin tanggal 02 mei 2022 sekitar jam 12.00 wita telah terjadi tindak pidana pencurian yang mana pelaku datang ke rumah korban kemudian pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (satu) buah jam tangan merek K-SPORT, Kacamata Hitam, Serta uang sejumlah Rp. 1.500,000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang mana barang barang tersebut di taruh didalam lemari pakaian yang berada di kamar tidur korban dan pada saat kejadian korban sedang tidak ada di rumah.

Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunungsari untuk ditindak lanjuti.

Kapolsek menjelaskan bahwa terungkapnya pelaku berdasarkan informasi dari salah satu saksi yang sekaligus korban (DN) bahwa diduga pelaku pernah dilihat saksi menggunakan jam korban sehingga penyelidikan mengarah kepada pelaku, kemudian setelah info tersebut Tim Opsnal mendatangi korban untuk memastikan ciri ciri barang bukti jam tangan,”terangnya.

Setelah dijelaskan korban bersama Tim Opsnal Polsek Gunungsari mencari pelaku dan mengintrogasi setelah di dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui tetapi barang bukti tersebut sudah berpindah tangan ke Lombok Utara untuk pembuktian pelaku dibawa dan mencari barang bukti tersebut ke lokasi dan di dapatkan kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Gunungsari.

Adapun pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah jam tangan merek K-SPORT warna hitam lis atau tulisan Kuning kamu amankan untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Agus Eka  ( IA-red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)