BIMA KOTA ,infoaktualnews.com – Tim Cobra Alpha polres bima kota amankan sebanyak Enam orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.
Para pelaku yakni IY (34), IR (34), AR (28), MS (21), AY (28) dan WK (29) semuanya beralamatkan di Kecamatan Parado Kabupaten Bima jelas Kasat Narkoba AKP Tamrin pada keterangan tertulisnya (23/7/22)
Lanjut pada penjelasanya bahwa penagkapan terhadap para pelaku di Jalan Gatot Subroto kawasan Sambinae Kota Bima pada Sabtu dininhari sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat dilakukan penagkapan petugas berhasil sita barang bukti berupa 1 lembar Plastik klip Berisi Shabu berat Netto 0,46 gram
Sedangkan barang buktintqmbahan berupa 4 buah bilah parang, 1 buah kotak rokok, 1 buah hp Nokia senter, 4 buah hp android, 1 buah korek api gas, 1 unit mobil Toyota calya hitam dan uang sejumlah Rp 1.080.000.
Atas perbuatanya ke Enam orang pelaku diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal undang- undang yang berlaku ( IA-red )












