Polsek Praya Timur Amankan 2 Orang Pembawa Miras

LOTENG ,infoaktualnews.com  –  Personel Polsek Praya Timur amankan  2 orang  Pengendara lantaran kedapatan membawa Minuman Keras (Miras) jenis tuak dengan  menggunakan Sepeda Motor untuk diperjual belikan  di Jalan Raya wilayah hukum Polsek Praya Timur

Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum menjelaskan bahwa pengamanan para pelaku  berawal dari informasi yang di samlaikan oleh masyarakat bahwa  dua orang  dengan mengunakan Sepeda Motor (R2) mengangkut miras yang akan melintas TKP

Menindak lanjuti informasi tersebut Personel Polsek Praya Timur bersama Bhabinkamtibmas Desa Beleka  Desa Semoyang dan Desa Landah langsung melakukan patroli Mobiling dan berhasil mengamankan dua pengendara Sepeda Motor (R2) pengangkut Miras di dua lokasi.

Para pelaku yakni  saudara inisial DR (18 Tahun) alamat Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat dengan BB 1 Unit kendaraan (R2) jenis Honda Beat dan BB Miras Jenis Tuak sebanyak 4 jerigen masing masing berat 30 Liter.

Kemudian saudara  inisial S  alamat karang bayar lingsar  dengan barang bukti 4 jerigen  dan 14 botol aqual  yang  berisikan  miras jenis tuak  beserta  satu init sepeda motor  yamaha mio soul  Pelaku  di tangkap di Jalan Raya Dusun Bebile Desa Ganti Kecamatan Praya

Kedua orang pelaku  barang buktinya   bersama ke diamankan dipolsek Praya Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut  tutup Kapolsek pada keterangan tertulisnya  pada hari minggu 24/7/2022  ( IA- red. )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)