Tim Bravo Tambora Ringkus 2 Orang Pengedar Dengan BB 50,08 gram

Dompu ,infoaktualnews.com  –  Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku  tindak pidana narkotika jenis ahabu pada  hari  Sabtu  tanggal 23/07/2022  sekitar pukul 20.30 wita.

Kasat Narkoba Polres Dompu Ipti Abdul Malik, SH membenarkan penangkapan terhadap dua orang  pengedar tersebut  diantaran seorang Laki-Laki dan seoramg perempuan  ( inisial ‘ I dan  sdi. F .red )  dengan TKP  di wilayah Kecamatan Dompu jelas Kasat Narkoba pada keteragan tertulisnya (24/7/22)

Lanjut dalam keteragan kasat bahwa penagkapan terhadap  keduanya berdasarkan informasi yang disampaikam masyrakat terkait akan adanya transaksi narkoba di TKP ( lingkungan karijawa  )  oleh kedua pelaku.

Selanjutnya   Tim opsnal satresnarkoba polres Dompu  menindak lanjuti informasi terssbut  dengan melakukam pengecekan dan pemyelidikan  Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba  bersam tim melakukan  penangkapan terhadap pelaku

Saat dilakukan pegeledahan  terhadap pelaku oleh petugas  ditemukan  barang bukti berupa  2 plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening  narkotika jenis sabu seberat 50,08 gram.

Berdasarkan keteragan pelaku Sdr I  Kemudian di lakukan pengembangan kepada  sdri F di butik nya miliknya namun  tim opsnal  tidak mukan  BB shabu

Atas perbuatanya kedua orang pelaku berikut barang buktinya diamankan dinMapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan guna prose hukum lebih lanjut. ( IA-red )

 

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)