BIMA KOTA ,infoaktualnews.com – Seorang pria inisial AR (40 thn ) di ringkus Tim opsnal polsek Ranai Timur lanyaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik ifarnya yang cacat mental atau tuna wicara.
Plterduga pelaku AR ditangkap dan diamankan di Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota, pada hari Selasa (26/7/22 )
Saat diketahui pristiwa tersebut terduga AR (40) nyaris diamuk masa beruntung personil Polsek Rastim Polres Bima Kota dan langsung mengamankan terduga jelas Kasi Humas Iptu Jufrin pada keteragan tertulisnya (27/7/22)
Kkwjadian terswbut diketahui oleh keluarga korban setelah adek korban samlaikan kejafian tersebut ke pihak keluaraga
Selanjutnya keluarga bersama sejumlah warga setempat mendatangi TKP pemerkosaan ( rumah terduga red. ) hendak menghakimi terduga pelaku
Namun bwrhasil di cegah oleh personil polsek Rasanai Timur dan saat ini Teduga telah diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut ( IA-red )












