Satlantas Polres KSB Lakukan Penindakan Terhadap Pengendara

KSB ,infoaktualnews. Com  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat sekitar pukul 09.00 wita menggelar penertiban terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan dan melanggar aturan lalu lintas di jalan raya, kegiatan penertiban dilaksanakan di Depan Mapolres Sumbawa Barat Jalan Raya Telaga Bertong Taliwang

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Made Sugiartha, SH menjelaskan bahwa, penertiban yang dilakukan merupakan rutinitas Satlantas Polres Sumbawa Barat yang sudah menjadi kewajiban personil satlantas dalam mengamankan lalu lintas.

kegiatan ini sekaligus untuk membantu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor. “Kami juga membantu Dispenda untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor,” kata Made   (1/8/22).

Sementara KBO Satlantas Polres Sumbawa Barat, IPDA Yudi menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan rutinitas agar terus memantau keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Menurut nya kegiatan untuk meningkatkan pengamanan berlalu lintas agar masyarakat patuh terhadap Undang-Undang lalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas  ketertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri dan  juga menyelamatkan jiwa orang lain kata Yudi

Lebih jauh dia menjelaskan  kegiatan ini hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya patuh berlalu lintas.

Jadi hanya pelanggaran yang terlihat oleh kasat mata saja yang akan ditindak seperti pengendara yang tidak menggunakan helm

Kemudian  kendaraan  roda empat  seperti  truck yang memuat berlebih dan tidak sesuai dengan spektek yang dapat menganggu pengguna jalan lain,” pungkasnya. (  IA-red  )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)