KOTA BIMA, infoaktualnews.com – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah tangkap dua orang terduga pelaku pencurian elektronik jenis Lektop
kedua pelaku tersebut yakni EJ alias E (40 tahun ) ia merupakan warga Kabupaten Bima dengan seorang rekanya inisial AS (44.tahun ) warga Kota Bima di wilayah sekitar PKM Ranggo Kota Bima.
Penagkapan terhadap kedua pelaku berdasar laporan polisi dan berdasar petunjuk dan rekaman CCTV yang ada di Kos tempat tinggal korban.
Atas perbuatanya Kini dua terduga pelaku berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna prosea hukum lebih lanjut ( IA-red )