DOMPU ,infoaktualnews.com – Polsek Pekat amankan saudara A alias Bokir (35 Tahun) lantaran yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Khairullah (21 Tahun) Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu
Akibat dari perbuatan tersebut korban mengakibatkan luka sobek pada bagian tangan
Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sekitar jam 19.10 wita,.
sebelum kejadian tersebut korban berada di rumah sdr.NINING sedang membeli nasi yang kebetulan di warung tersebut terduga pelaku sedang nongkrong
saat korban hendak pulang dan sudah berada di atas sepeda motornya terduga pelaku memangilnya
selanjutnya korban di minta untuk duduk di sebelah korban sambil memarahi atas perkataan yang membuat terduga pelaku tersingung dan korban pun berusaha menjelaskan namun terduga pelaku langsung mengeluarkan pisau lalu mencoba menikam korban pada bagian kepala namun dapat di tangkis oleh korban sehingga mengenai tangan sebelah kiri korban”, ujar Kapolsek Pekat.
Kemudian terduga pelaku menarik rambut korban dan hendak menikam korban akan tetapi korban memberontak dan langsung menyelamatkan diri akan tetapi terduga pelaku tetap mengejar korban hingga korban bersembunyi di sekitar rumah warga setempat.
Atas kejadian tersebut korban melapor kepolsek pekat dan saat ini pelaku berikut barang buktinya diamankan oleh polsek pekat guna proses hukum lebih lanjut. ( IA-red )