Polsek Pekat Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

DOMPU ,infoaktualnews.com  –   Polsek Pekat amankan saudara A alias Bokir (35 Tahun) lantaran yang bersangkutan  telah melakukan  tindak pidana   penganiayaan terhadap korban Khairullah (21 Tahun) Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Akibat dari  perbuatan tersebut  korban  mengakibatkan luka sobek pada  bagian tangan

Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal Pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2022 sekitar jam 19.10 wita,.

sebelum kejadian tersebut korban berada di rumah sdr.NINING sedang membeli nasi  yang kebetulan di warung tersebut terduga pelaku sedang nongkrong

saat korban hendak pulang dan sudah berada di atas sepeda motornya  terduga pelaku memangilnya

selanjutnya korban di minta untuk duduk di sebelah korban sambil memarahi atas perkataan yang membuat terduga pelaku tersingung dan korban pun berusaha menjelaskan namun terduga pelaku langsung mengeluarkan  pisau  lalu mencoba menikam korban pada bagian kepala namun dapat di tangkis oleh korban sehingga mengenai tangan sebelah kiri korban”, ujar Kapolsek Pekat.

Kemudian terduga pelaku menarik rambut korban dan hendak menikam korban akan tetapi korban memberontak dan langsung menyelamatkan diri akan tetapi terduga pelaku tetap mengejar korban hingga korban bersembunyi di sekitar rumah warga setempat.

Atas kejadian tersebut   korban melapor kepolsek pekat  dan saat ini pelaku berikut barang buktinya diamankan oleh polsek pekat guna proses hukum lebih lanjut. ( IA-red  )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)