MATARAM ,infoaktualnews.com _ Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa tersangka membunuh korban lantaran panik saat tersangka mengaku sudah beristri dimana korban saat itu minta untuk segera di nikahi , Keterangan ini disampaikan Kapolresta dalam konferensi pers ( 12/08/ 22 )
Kapolresta menceritakan Atas pengakuan tersangka yang sudah beristri akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban ( R ) dan tersangka ( S )
Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal dan sebelumnya korban saat mengaku telah hamil muda lantaran hal tersebut korban minta tersangka (S ) untuk berrtangung jawab dengan menikahinya
Akan tetapi tersangka ( S ) bingung dan panik karena dirinya memang telah mempunyai istri Oleh karena itulah cekcok hebat terjadi antar keduanya.
Pada saat cekcok korban ( R ) mengigit salah satu jari kanan tersangka kemudian tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban Patah satu, ” beber Kapolresta Mataram
Kemudian setelah memukul tersangka ( S ) mengeret Korban ( R ) kekamar mandi lalu mengikat mulut dan Leher
Akibat dari perbuatanya tersangka korban ( R ) meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis
Dijelaskan Kapolresta, kejadian .berawal dari hubungan antar keduanya , ia menjalin kedekatan sekitar satu bulan terahir, dimana tersangka ( S ) yang merupakan Pria asli Jawa , namun telah ber KTP Mataram dan bekerja sebagai Mandor proyek.
Dimana saat itu tersangka ( S ) kebetulan sedang ada pembangunan rumah yang kebetulan lokasinya berada didepan rumah korban di wilayah Dusun Medas.
Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan Saat itulah tersangka dan korban saling melihat hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.
Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, dan pada saat itu tersangka ( S ) mengaku duda di hadapan korban , atas penjelasan korban akhirnya bersedia menjalin hubungan dan pada suatu hari mereka melakukan hubungan layaknya Suami Isteri ,” jelas Mustofa
Atas perbuatanya kini tersangka berikut barang buktinya diamankan dipolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut ( IA _ red )