DOMPU , infoaktualnews.com _ Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap 5 orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Bukan Tanaman di duga Jenis sabu sabu. Jumat (19/8/22) pukul 22.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki megatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan sebanyak 5 orang pelaku mereka diantaranya inisial S (43 tahun) Alamat Desa maria kecamatan wawo kabupaten bima kemudian MK ( 23 tahun ) alamat Bali barat kelurahan bali kecamatan dompu , selanjutnya IS ( 21 tahun) alamat dusun bolo baka Desa baka jaya kecamatan woja kabupaten dompu dan saudara MM alamat lingkungan karijawa kelurahan karijawa kecamatan dompu serta saudra F alamat Lingkungan Bali barat Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Penangkapan terhadap pelaku diwilayah TKP di pingir jalan di depan masjid raya baiturrahman karijawa Dompu pada salah satu rumah yang beralamatkan di lingkungan bali barat kelurahan bali kecamatan dompu ujar Kasat Narkoba.
Di TKP pertama , petugas sita 1 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis sabu sabu , 1 unit sepeda
TKP kedua , yakni 1 bungkus rokok surya 12 yang berisikan plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis sabu dan Uang tunai sejumlah Rp.5.877.000 dan 1 unit Hp merek OPPO warna merah, Satu bundel plastik klip transparan berisikan Kristal bening
Jumlah kotor :6,98 gram
Penangkapan terhadap para pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa swseorang di curigai sering datangbmelakukan transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Lingkungan Bali barat kelurahan bali kecamatan Dompu
Dasar informasi masyarakat tersebut kasat narkoba polres dompu perintahkan Tim opsnalnya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran hal tersebut
Selanjutnya sekitar pukul 20.40 wita anggota opsnal satuan narkoba polres dompu melakukan pengintaian disekitar masjid raya baiturahman dompu
Selang beberapa saat Tim opsnal melihat salah seorang yang dicurigai melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu di salah satu rumah sesuai dengan laporan masyrakat teraebut ( tkp pertama.red )
Kemudian dilakukan pengembangan ke TKP 2 Tim opsnal resnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang berada di dalam rumah tersebut dan mengamankan barang bukti uang berjumlah Rp.325.000 bersama dan 1 bundel plastik klip bening beserta 1 (satu) unit hp merek OPPO Warna merah
kemudian anggota kepolisian juga melakukan penggeledahan di samping rumah dan di temukanya narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok dan uang tunai sejumlah Rp. 5.552.000 , jadi total terduga yang di amankan berjumlah 5 orang yang terdiri dari 3 prempuan dan 2 pria
Atas perbuatannya para pelaku diamankan di Mapolres Dompu berikut barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )












