BIMA KOTA , infoaktualnews.com _ sebanyak 7 orang warga Kota Bima diamankan oleh satuan Resnarkoba polres Bima Kota karna kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol di wilayah Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima jelas Kasi Humas pada keterangan tertulisnya ( 21/8/22 )
Para pelaku diantarany A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).
Dari pengeledahan merek petugas sita barang bukti berupa 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram.
barang bukti tremadol sebanyak 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu.
Atas perbuatanya para pelaku berikut barang buktinya diamankan di mapolres Bima Kota guna prosea hukum lebih lanjut. ( IA_red )












