Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polres Batubara gelar press release perkara dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik di Lobby Satreskrim pada hari Senin tgl 22 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 Wib
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Batubara AKBP Jose D.C Fernandes, S.Ik., didampingi Kasat Reskrim AKP. Jhon H. Tarigan, Plt Kasie Humas IPTU R. Zebua, serta wartawan dari berbagai media yang mengikuti Press Release.
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara berhasil mengamankan tujuh orang. dalam sebuah kegiatan penggrebekan yang dilakukan pada tanggal 08-19 Agustus 2022.
Adapun tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari lima titik kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batubara,” ujar Kapolres Batubara, AKBP Jose D.C Fernandes S.Ik., Senin 22 Agustus 2022.
Dia mengatakan, ketujuh orang yang diamankan ini merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Batubara. Dari tujuh yang diamankan ini, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.
Lebih jauh dikatakan AKBP Jose D.C Fernandes, atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal bervariasi disesuaikan dengan peran masing-masing.
Ketujuh orang yang diamankan dalam penggrebekan judi togel online tersebut yakni SN, AM, SI, HM, BO, UM.
Penangkapan terhadap para bandar, perekap, dan pemasang judi togel online ini dikatakan Kapolres merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun meminta masyarakat untuk ikut membantu upaya pemberantasan judi togel online dengan melaporkan kepada polisi jika mengetahui di daerahnya ada tempat judi togel online maupun jenis judi yang lainnya, (IA-R).