BIMA KOTA ,infoaktualnews.com _ Sebqnyak empat orang warga Kota Bima diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota pada Selasa (23/8/22) pada sore hari lantaran kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di dua TKP , ujar Kasi Humas Iptu Jufrin
Di TKP pertama di Kecamatan Raba Kota Bima, tiga terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu-sabu tersebut.
Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, E alias B (33) dan A (38) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah badan dan rumah didapatkan barang bukti berupa, 4 lembar plastik klip Berisi serbuk kristal putih bening setelah di timbang di ketahui berat kotor 3,26 gram dengan berat bersih 2,30 gram.
Barang bukti lainnya, celana panjang, timbangan kaca, 2 tabung kaca, bong, 2 sendok sabu, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone dan tas pinggang.
Lalu di TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima Tim menangkap pelaku N (34) warga setempat dengan barang bukti bong dan sebungkus plastik kosong.
Atas pwrbuatanya ke Emapat orang pelaku berikut barang buktinya diamankan di polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut (IA_red)