Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu Amankan penjahat Narkoba

DOMPU ,infoaktualnews.com _  upaya berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu tidak tanggungtanggung di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu ,

terbukti  pada  Sore Senin 21/08/22  sekitar pukul 17.00 wita Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengamankan 2 orang terduga yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis shabu

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa benar telah di amankan 2 orang laki di salah satu rumah bertempat di Kelurahan Bali 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang sedang melakukan pesta Narkotika.

Benar kami telah mengamankan 2 orang terduga penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Kelurahan Bali Satu  dengan pelaku berinisial ITM  (22 Tahun) dan  AR alias Bro (31 Tahun).

Keduanya berhasil kami amankan di salah satu rumah saat sedang melaksanakan pesta narkotika jenis Shabu”, ujarnya.

Penagkapan  terhadap keduanya  berdasarkan laporan informasih masyrakat  bahwa di salah salah satu rumah  sering dijadikan tempat  transaksi narkoba  dan pesta narkoba

Dengan menindak lanjuti informasi teraebut  kemudiqn di lakukan penindakan setelah di lakukan penindakan

Kemudian tim gabungan  menuju TKP  dan sesampai di lokasi  petugas  mendapati AR alias Bro dan ITM  sedang melaksanakan pesta narkotika di dalam rumah ITM

Selanjutnya kedua pelaku diamankan petugas bersama  barang bukti berupa 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah kanan

Dan sejumlah  uang tunai sebanyak  Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) tambah  lagi 1 (satu) unit hp, 1 (buah) dompet warna hitam, 1 (buah bong alat hisap, 1 (satu) bundel plastik klip transparan, 3 ( buah) korek api, 1 (satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening  narkotika jenis shabu  yang di simpan di dalam kantong belakang sebelah

Berikut uang tunai. Rp. 3.750.000. (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu)  dan 2 (dua) unit hp, 1 (buah) dompet warna coklat, 1 (satu) bungkus rokok marlboro warna merah

Jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil di sita petugas  yakni  1,28 Gram berat brutto

Atas perbuatnya kini ke dua orang pelaku berikut barang buktinya di amankan di Polres Dompu  guna proses hukum lebih lanjut ( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)