Dalam 1 Bulan, Polres Sumbawa Ungkap 10 Kasus Narkoba

SUMBAWA ,infoaktualnews.com _  Kurun waktu Juli sampai 19 Agustus 2022, Satuan Reserse Nakroba Polres Sumbawa berhasil berantas 10 kasus penyalagunaan narkotika.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, diamankan 14 orang tersangka, 200,07 Gram Sabu, 1.526,96 Gram Ganja dan Uang Rp. 1.810.000,.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK. M.H., didampingi Waka Polres, Kasat Narkoba dan Kasi Humas saat konprensi pers

Pengungkapan  tersebut  merupakan hasil informasi dari masyarakat yang dilakukan pengungkapan dalam kurun waktu dari bulan Juli sampai dengan tanggal 19 Agustus 2022 yang telah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka,” ungkap Kapolres.

Disebutkan, dari 14 tersangka, 13 orang laki-laki, 1 orang perempuan. Terdapat 1 tersangka merupakan residivis dan 1 di TAT (Restorative Justice) sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu dan hasil pengungkapan  sebagian besar barang nya  berasal dari  Lombok dan Jawa.

Atas perbuatanya  para tersangka  dan barang buktinya  telah di amankan di polres sumbawa  guna proses hukim lebih lanjut  dan terhadap pelaku akan dijerat dengan  Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) (2), Pasal 114 ayat (1) (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika. Kapolres mengajak, untuk berprestasi tanpa menggunakan narkoba. ( IA_red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)