MATARAM ,infoaktanews.com – Tidak tanggung-tanggung Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali membidik tiga lokasi di wilayah Ampenan Kota Mataram dengan meringkus lima kawanan pengedar Sabu, pada Kamis (25/08/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H mengatakan pihaknya sering menerima laporan dan informasi dari masyarakat soal peredaran Sabu di wilayah Ampenan.
Semalam sekitar pukul 20.00 wita, kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37), saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan dalam payung,” ungkap Yogi.
Selain itu, di Gang Rumah JS turut menjadi intaian polisi , Satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk ketika digeledah ternyata membawa enam poket Sabu,” tuturnya.
Selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan dan di kediaman KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan berikut barang buktinya berupa shanbu . Jelas Yogi.
Yogi menyebut menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.
Atas perbuatannya para pelaku di amankan di polresta mataram guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebihblanjut amankan guna diproses lebih lanjut ( IA_ red )